Masukan RUU Perdagangan Sudah Konprehensif

24-06-2013 / KOMISI VI

Komis VI mulai minta pandangan resmi pemerintah dalam pembahasan RUU Perdagangan. Masukan untuk RUU ini sudah sangat konprehensif. Rapat kerja (Raker) dengan pemerintah diwakili tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (24/6).

Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto saat memimpin rapat menyampaikan bahwa agenda rapat adalah untuk mengantar pembahasan RUU Perdagangan. Pandangan mini fraksi terhadap RUU ini belum diajukan,, dilakukan bersamaan dengan tim yang akan diserahkan kepada pemerintah.

Karena materi pembahasan RUU ini sangat banyak, jadi beberapa fraksi belum siap menyampaikan pandangannya. Masukan dari masyarakat begitu banyak dan Komisi VI tetap bertekad akan segera menyelesaikannya pada tahun ini. “Masukan-masukan sudah konprehensif. Dan sebagian dari kawan-kawan kontennya sudah selaras,” ungkap Airlangga.

Sementara itu Menteri Perdagangan Gita Wiryawan dalam pandangan resminya menyampaikan, ditinjau dari pentingnya pembahasan RUU perdagangan ini, pemerintah melihat bahwa sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, praktis tidak ada UU yang mengatur tentang perdagangan.

“Produk hukum setara UU bidang perdagangan masih mengacu pada hukum kolonial Belanda tahun 1934 yang notabene lebih banyak mengatur tentang perizinan usaha,” katanya di hadapan Raker Komisi VI. (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...